Pusat Pencatatan kondisi HAM Korea Utara dibuka pada hari Rabu (28/9/2016) dan mulai melakukan tugasnya secara langsung.
Pusat Pencatatan HAM Korea Utara mengumpulkan catatan terkait tindak kriminal terkait HAM di Korea Utara berdasarkan pernyataan dari pembelot Korea Utara, dan menyerahkannya tiap tiga bulan kepada Tempat Penyimpanan Pencatatan HAM Korea Utara di Kementerian Kehakiman. Mereka juga menangani masalah tahanan tentara Korea Selatan, orang-orang yang diculik Korea Utara, HAM keluarga tepisah, dll.
Pemerintah menegaskan tugas Pusat Pencatatan HAM Korea Utara bermanfaat untuk mencegah pelanggaran HAM terhadap warga penduduk Korea Utara secara tidak langsung.