Serikat Buruh Keuangan mulai mogok kerja selama satu hari mulai pukul 9 pagi hari Jumat (23/9/2016) untuk memprotes penerapan sistem gaji tahunan sesuai prestasi. Mogok kerja Serikat Buruh Keuangan kali ini merupakan yang pertama kali dalam waktu 2 tahun setelah bulan September tahun 2014 lalu.
Serikat buruh memprotes penerapan sistem gaji tahunan sesuai prestasi karena hal itu membuat pemecatan terhadap pekerja lebih mudah dilakukan.
Demonstrasi yang berlangsung pada pagi hari itu dihadiri 20 ribu orang. Badan Pengawas Keuangan menyatakan jumlah pegawai perbankan yang mengikuti mogok kerja mencapai 18 ribu orang atau 15%. Kehadiran pegawai empat bank besar dalam mogok kerja juga kurang lebih 3%.
Empat bank utama menyatakan urusan perbankan di kantor cabang masing-masing bank berjalan lancar. Badan Pengawas Keuangan juga mengirim petugasnya ke masing-masing bank agar urusan internet-banking dapat berjalan lancar.
Bank Sentral Korea Selatan-BOK juga membentuk tim situasi darurat agar jaringan keuangan BOK yang menangani urusan dengan lembaga keuangan tidak terganggu.