Sebuah data baru menunjukkan bahwa jumlah warga asing yang bermukim secara ilegal di Korea Selatan naik 27% dalam 6 tahun, atau sejak tahun 2011.
Data itu dikeluarkan pada hari Kamis (22/9/2016) oleh anggota parlemen dari partai oposisi utama Partai Minjoo Korea, Cho Eung-cheon yang merupakan anggota komisi legislasi dan hukum di Majelis Nasional.
Menurut data itu, hingga bulan Juli, jumlah populasi warga asing di Korea Selatan tercatat sekitar 2 juta orang. Diantaranya, sekitar 213 ribu tidak terdaftar sebagai pemukim warga asing, yaitu naik sekitar 27% dari tahun 2011.
Namun persentase imigran dari total jumlah populasi warga asing di Korea Selatan sedikit turun, dari 12% di tahun 2011, menjadi 10,5% pada tahun ini.
Selain itu, jumlah warga asing yang masuk ke Korea Selatan tanpa memiliki visa dan menjadi imigran ilegal hingga bulan Juli mencapai sekitar 20 ribu 558 orang.