Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Kalangan Buruh Memperingatkan akan Mogok Kerja Beruntun

Write: 2016-09-21 16:40:24Update: 2016-09-21 16:47:25

Kalangan Buruh Memperingatkan akan Mogok Kerja Beruntun

Kalangan buruh memperingatkan akan melakukan aksi mogok kerja secara beruntun untuk menghalangi penerapan Sistem Gaji Tahunan Sesuai Prestasi.

Konfederasi Serikat Buruh Korea dan Serikat Pekerja Demokrat Korea menggelar jumpa pers di depan gedung DPR, Seoul hari Rabu (21/9/2016), dan mengkritik keras kebijakan ketenagakerjaan pemerintah.

Pihak buruh juga memperingatkan akan melakukan aksi mogok kerja di sektor pekerjaan umum dan perbankan. 

Dikatakan, aksi mogok kerja akan dimulai tanggal 22 September oleh Serikat Pekerja di sektor pekerjaan umum, dan diteruskan oleh serikat pekerja perbankan pada tanggal 23 September,  kemudian oleh serikat pekerja di sektor kerta api dan subway. Aksi mogok kerja gabungan baru pertama dilakukan kembali dalam kurun waktu 22 tahun terakhir. 

Sementara itu, pemerintah menyatakan bahwa pekerja tidak diperbolehkan melakukan aksi mogok kerja dengan mengorbankan rakyat.

Pemerintah menegaskan, apabila aksi mogok kerja tetap dilakukan, maka para peserta akan mendapat hukuman sesuai dengan prinsip dan undang-undang yang berlaku. 

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >