Pemerintah Korea Selatan akan melakukan pemeriksaan atas kerusakan yang disebabkan oleh banjir di Korea Utara sebelum memutuskan apakah akan mengirim bantuan ke negara itu.
Seorang pejabat Kementerian Unifikasi mengatakan pada hari Minggu (18/9/2016) bahwa pemeriksaan secara menyeluruh atas beberapa faktor termasuk tingkat kerusakan, seberapa mendesaknya bantuan yang diperlukan, dan transparansi pendistribusian bantuan, akan dilakukan sebelum bantuan diberikan.
Menurut Kementerian Unifikasi sebuah kelompok sipil Korea Selatan telah meminta izin untuk melakukan kontak dengan pemerintah Korea Utara atas kemungkinan pemberian bantuan, namun permintaan itu ditolak sejalan dengan tidak adanya permintaan yang resmi, termasuk dari pihak Pyongyang.
Kantor Urusan Koordinasi Kemanusian PBB (OCHA) mengatakan Korea Utara telah mengalami banjir paling parah selama 50-60 tahun terakhir, serta meminta pemerintah negara itu untuk melakukan tindakan yang diperlukan bagi penduduknya.
Berdasarkan laporan OCHA, lebih dari 50 ribu rumah di Musan, Hamgyong Utara, serta 10-50 ribu di Yeonsa dan Hoeryong di provinsi yang sama, terkena dampak banjir.