Mantan wakil pimpinan Lotte Holdings di Jepang, Shin Dong-joo kembali ke kediamannya setelah diperiksa oleh jaksa penuntut selama lebih dari 17 jam atas tuduhan penggelapan uang dan korupsi.
Shin, yang juga merupakan putra tertua pendiri Grup Lotte Shin Kyuk-ho, dituduh menerima gaji sekitar 40 miliar won dari tujuh atau delapan perusahaan afiliasi Grup Lotte dengan terdaftar sebagai anggota direksi. Menurut kejaksaan Shin telah menerima uang selama lebih dari 10 tahun tanpa melakukan kewajiban apapun. Hal ini dianggap sebagai tindakan penggelapan uang.
Diketahui bahwa Shin telah mengakui menerima uang, namun dia menyatakan bahwa dirinya mengetahui adanya pembayaran setelah uang diterima. Selain itu dia juga tidak memiliki maksud melakukan penyalahgunaan dana.
Jaksa penuntut juga menanyai Shin atas tuduhan keterlibatannya dalam kecurigaan korupsi lainnya yang menguak dalam pertikaian antara dirinya dengan adik laki-lakinya Dong-bin atas hak pengelolaan perusahaan pada tahun lalu.
Tuduhan lain termasuk skema penghindaran pajak, pengoperasian dana suap, transaksi aset yang tidak layak antara perusahaan afiliasi dan penandatanganan kontrak berlebihan bagi perusahaan-perusahaan yang dikelola oleh keluarga pemilik grup Lotte.
Dia menyangkal seluruh tuduhan tersebut, kecuali penerimaan gaji.
Jaksa penuntut juga meninjau kembali pemanggilan Pemimpin Grup Lotte Shin Dong-bin setelah jadwal sebelumnya ditunda disebabkan oleh upacara pemakanan Wakil Pimpinan Grup Lotte Lee In-won yang meninggal akibat bunuh diri pada minggu lalu.