Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Sebanyak 6 Wanita Korban Perbudakan Syahwat Menolak Menerima 100 Juta Won

Write: 2016-08-31 16:15:59Update: 2016-08-31 16:22:33

Sebanyak 6 Wanita Korban Perbudakan Syahwat Menolak Menerima 100 Juta Won

Enam nenek yang merupakan korban wanita perbudakan syahwat di masa perang yang tinggal di 'House of Sharing' di Gwangju menolak menerima 100 juta won yang diberikan pemerintah sesuai dengan kesepakatan antara Korea Selatan dan Jepang. 

Tempat tinggal bagi para korban wanita perbudakan syahwat di Gwangju, House of Sharing menggelar sidang dengan menghadirkan 5 orang korban, 3 orang keluarga dari korban yang masih hidup, dan 5 orang keluarga dari korban yang sudah meninggal. 

Nenek Lee Ok-seon mengkritik pemerintah dengan mengatakan mereka meminta kompensasi dari sisi hukum, bukan uang penghibur. Menurutnya dana sebesar 1 miliar yen yang disediakan oleh pemerintah Jepang bukan uang kompensasi dari sisi hukum, melainkan hanya uang penghibur. 

Sebanyak 12 korban wanita perbudakan syahwat termasuk 6 orang nenek dari House of Sharing menggugat pemerintah karena kesepakatan antara Korea Selatan dan Jepang untuk memberi kompensasi kerugian sebesar 100 juta won kepada para korban melanggar keputusan dari Mahkamah Konstitusi. 

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >