Menyambut genap 71 tahun Kemerdekaan Korea, kepolisian memberi pembebasan khusus untuk penerima sanksi administrasi terkait SIM.
Pada hari Sabtu (13/8/2016) sebanyak 1.420.000 orang yang mendapat sanksi administrasi karena melanggar peraturan lalu lintas mulai tgl. 13 Juli tahun lalu hingga 12 Juli tahun ini mendapat pembebasan khusus.
Dengan langkah tersebut, hukuman bagi 1.290.000 orang akan dihapus, dan 68.000 orang yang SIM-nya dicabut dapat mengendarai kendaraan mulai tgl. 13 Agustus. Selain itu, 8.500 orang yang sedang berada di dalam proses pembatalan SIM juga dapat mengendarai mobil.
Sebanyak 45 ribu orang yang gagal dalam ujian untuk mendapatkan SIM juga dapat kembali mengikuti ujian setelah mendapat pendidikan keamanan khusus selama 6 jam. Namun, orang-orang yang melanggar peraturan lalu lintas yang penting, menimbulkan kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa, serta mengendarai mobil dalam keadaan mabuk dikecualikan dari langkah tersebut.