Korea Utara dipastikan telah menjual hak penangkapan ikan di Laut Timur kepada Cina.
Sebuah sumber berita dari badan intelijen Korea Selatan mengatakan pada hari Kamis (11/8/2016) bahwa Korea Utara dikonfirmasi telah menjual hak penangkapan ikan di Laut Timur kepada Cina, menyusul di Laut Barat, untuk memperoleh sumber dana asing bagi rezim Kim Jong-un.
Menurut sumber berita itu Korea Utara baru-baru ini menjual hak penangkapan ikan di lepas perairan belahan utara Garis Batas Utara -NLL di Laut Timur.
Korea Utara diketahui telah menjual hak penangkapan ikan di perairan NLL, Laut Barat, tapi baru kali pertama ada laporan penjualan hak penangkapan di Laut Timur.
Gerakan itu sebenarnya bertentangan dengan kebijakan pemimpin Kim Jong-un untuk mendorong lebih banyak penangkapan ikan oleh nelayan lokal. Disebutkan penjualan izin penangkapan ikan diasumsikan menghasilkan uang sebesar 75 juta dolar per tahun.
Menurut sumber berita tersebut, Pyongyang mengizinkan kapal Cina melakukan penangkapan di lepas perairan laut Korea Utara termasuk perairan dekat NLL sejak kedua negara sekutu mencapai perjanjian penangkapan ikan bersama pada tahun 2004.
Diperkirakan ada sekitar 2.500 kapal Cina menangkap ikan di wilayah itu setiap tahun.