Polisi yang sedang menyelidiki kasus pembocaran 1.030 informasi konsumen situs perbelanjaan online Interpark menyatakan bahwa peretasan mungkin dilakukan oleh Korea Utara.
Bagian Keamanan Dunia Maya Badan Kepolisian Nasional dan Tim Penyelidikan Gabungan Pemerintah menyebut ada 3 hal yang mengarahkan bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh Korut.
Pertama, 4 alamat IP peretas dari 3 negara sama dengan alamat Kantor Pos Korut yang sebelumnya digunakan. Kedua, kode jahat yang ditemukan pada peretasan mirip dengan yang disebarkan Korut. Ketiga, terdapat ungkapan tentang Korut dalam 34 email ancaman.
Sehubungan dengan email ancaman yang meminta uang sebanyak 3 miliar won, polisi menyatakan Korut kini mempergunakan teknik peretasan untuk mencuri kekayaan rakyat untuk mendapatkan valuta asing.