Komando Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNC) di Seoul dikatakan telah menginformasikan kepada pihak Korea Utara mengenai rencana pemasangan terumbu karang buatan di Laut Kuning guna mencegah penangkapan ikan ilegal oleh kapal-kapal Cina.
Seorang pejabat militer Korsel pada hari Senin (25/7/2016) mengatakan bahwa UNC telah menginformasikan kepada Pyongyang terkait rencana penggunaan sebuah pengeras suara pada beberapa jam di pagi hari Minggu dari Area Keamanan Gabungan (JSA) di perbatasan kota Panmunjeom.
Menurutnya pengumuman itu dibuat pada pagi hari sebab pagi merupakan waktu paling tepat untuk mendengar pemberitahuan dengan pengeras suara. Dikatakannya juga bahwa seluruh saluran dialog antar-Korea lainnya, termasuk hotline telepon telah terputus.
Pejabat itu mengatakan bahwa UNC menyampaikan rencana tersebut sebagai pemberitahuan kepada pihak Pyongyang bahwa langkah itu bukanlah sebuah provokasi, dan untuk mencegah kesalahpahaman.
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Senin (26/7/2016) oleh armada Angkatan Laut Korut di Laut Kuning, pihaknya mengkritik AS atas "perilaku tidak pantas" dengan menggunakan pengeras suara pada pukul 02.45 pagi pada hari Minggu.
Pyongyang juga mengecam rangka terumbu karang buatan tersebut sebagai pelanggaran atas perairannya.
Kementerian Kelautan dan Perikanan Korsel dikatakan berencana memasang terumbu karang buatan di Laut Kuning pada bulan September atau Oktober di selatan perbatasan de facto maritim Korea, Garis Batas Utara (NLL) guna mengendalikan aktivitas kapal penangkap ikan ilegal Cina dengan menghalangi kapal-kapal tersebut memasuki wilayah laut Korsel.