Sebagai bentuk protes atas dimasukannya Kim Jong-un ke dalam daftar sanksi oleh AS, Korea Utara memberitahukan kepada pemerintah AS bahwa pihaknya akan memutus saluran komunikasi New York antara Korea Utara dan AS.
Menurut berita Kantor Berita Resmi Korea Utara pada tanggal 11 Juli, pihak Korea Utara mengecam keras langkah AS yang menjatuhkan sanksi atas kemuliaan tertinggi Korea Utara, dan menganggap langkah itu sebagai pernyataan perang. Hal ini dituangkan di dalam surat yang dikirim ke pemerintah AS.
Ditambahkannya, jika AS menolak permintaan Korea Utara untuk menghapus sanksi itu, Korea Utara akan mengambil langkah-langkah lanjutan satu persatu. Sebagai tindakan awal, pihaknya menyampaikan akan memutus satu-satunya saluran komunikasi antara Korea Utara dan AS di New York.
Pada tanggal 6 Juli lalu, pemerintah AS memasukkan nama Kim Jong-un ke dalam daftar sanksi dengan tuduhan pelanggaran HAM di Korea Utara. Merespon hal tersebut, Korea Utara mengancam untuk memutus saluran diplomatik, dalam pernyataannya pada tanggal 8 Juli.
Akibatnya, sejumlah analisis menyebutkan bahwa pembukaan dialog kembali antara AS dan Korea Utara di masa jabatan Presiden Obama akan sulit dilaksanakan.