Korea Utara menentang keras tindakan AS memasukkan nama pemimpinnya Kim Jong-un ke dalam daftar sanksi terkait pelanggaran hak asasi manusia.
Dalam penyataan darurat yang diumumkan hari Kamis (7/72016) malam, Kementerian Luar Negeri Korut menyebutkan bahwa AS memasukkan nama pemimpinnya ke dalam daftar sanksi berdasarkan laporan yang tidak benar dan mendesak AS agar segera menarik kembali tindakannya.
Korut menetapkan sanksi itu sebagai deklarasi perang kepada negaranya dan mengancam akan memutus seluruh saluran diplomatik Korut dengan AS jika AS tidak segera menarik sanksi tersebut. Korut juga mengancam bahwa pihaknya akan menyelesaikan segala masalah antara kedua negara berdasarkan hukum perang dan akan mengambil tindakan penanggulangan ultra keras.
Sehubung dengan itu, Kementerian Unifikasi Korsea Selatan menegaskan Korut harus menerima kehendak dan teguran masyarakat internasional terkait pelanggaran HAM dengan serius.
Sementara itu, Kim Jong-un bersama dengan 9 orang pejabat tinggi pemerintah Korut berziarah ke Istana Geumsusan untuk memperingati 22 tahun wafatnya Kim Il-sung.
Media massa Korut menyiarkan acara peringatan alamarhum Kim Il-sung dan menegaskan kesetiaan terhadap Kim Jong-un.