Mulai tahun depan, para pekerja asing harus menanggung 20 persen biaya pengobatan mereka saat dirawat di Korea Selatan.
Menurut panduan Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Korsel mengenai penyediaan dukungan medis pada hari Rabu, jika seorang pekerja asing dirawat di rumah sakit umum setelah menderita penyakit di Korsel, pemerintah pusat dan lokal akan menanggung 80 persen biaya rawat inap dan medis hingga lima juta won. Sementara pekerja harus menanggung 20 persen biaya sisanya.
Pemerintah dapat menyediakan dukungan lebih dari lima juta won jika dianggap perlu oleh institusi-institusi medis.
Saat ini, pemerintah menanggung seluruh biaya pengobatan para pekerja asing yang dirawat di rumah sakit umum saat terserang penyakit di Korsel. Para pekerja asing dapat menerima lima juta won untuk satu kali proses pengobatan dengan nilai maksimal sebesar 10 juta won.
Tahun lalu, Kantor Anggaran Majelis Nasional mengatakan bahwa menanggung seluruh biaya pengobatan pekerja asing adalah berlebihan dan merekomendasikan agar mempertimbangkan para pekerja menanggung separuh biaya.