Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Pemerintah Mengumumkan Proses Legislasi UU Farmasi

Write: 2016-06-28 15:50:22Update: 2016-06-28 16:34:11

Pemerintah Mengumumkan Proses Legislasi UU Farmasi

Pemerintah mengumumkan proses legislasi Rancangan Undang Undang Farmasi yang berisi mesin penjual obat-obatan dipasang di depan toko farmasi. 

Hal tersebut bertujuan agar pasien dapat membeli obat-obatan yang diperlukan pada malam hari atau hari libur. Obat-obatan yang dapat dijual di mesin itu adalah obat-obatan biasa yang tidak memerlukan resep dokter. 

Obat-obatan yang dijual di mesin itu menambah jenis obat-obatan yang dijual secara umum dari obat medis khusus termasuk obat masuk angin, obat penurun demam, obat mengatasi gangguan pencernaan, dll. 

Dikatakan, pakar farmasi akan memberi petunjuk cara minum obat melalui video yang dipasang di mesin, di luar waktu operasi toko farmasi. Di dalam mesin tidak terdapat fungsi dimana pasien dapat memilih obat yang harus dibeli dengan resep dokter . 

Sementara itu, pertemuan Asosiasi Badan Kesehatan dan Medis yang dihadiri pakar farmasi, dan dokter mengkritik pengumuman tersebut. Menurut mereka jika pasien tidak memahami kegunaan dan efek sampingan dari obat tertentu, maka akan terjadi kasus yang tidak diinginkan. Ditambahkan, langkah itu tidak sesuai dengan prinsip memberi petunjuk dengan berhadapan langsung, sehingga mereka akan melakukan segala upaya untuk mencegah legislasi RUU tersebut. 

Partai oposisi juga memprotes apabila kasus terjadi, sumber tanggung jawab sulit dicari. Sistem itu juga dapat memunculkan berbagai hal yang tidak diinginkan seperti salah pemilihan obat, kesalahan fungsi mesin, dll. 

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >