Pemerintah mengoperasikan satuan tugas besar-besaran mulai hari Rabu kemarin (15/6/2016) untuk menangani kapal-kapal nelayan Cina yang menangkap ikan secara ilegal di perairan Korea Selatan, dekat garis batas utara-NLL di Laut Barat.
Empat unit kapal perang besar, 8 unit kapal patroli kecepatan tinggi dan satu unit helikopter dikerahkan dalam operasi pengawasan.
Satuan tugas yang dibentuk pertama kali pada tahun 2014, telah dioperasikan sebanyak tiga kali tahun lalu dan tahun ini. Hasilnya, 172 kapal nelayan Cina yang menangkap ikan secara ilegal telah ditangkap, dan sekitar 10 ribu kapal dipaksa keluar dari perairan Korea Selatan.
Polisi penjaga pantai akan menempatkan satuan gerak cepat di lepas perairan laut sekitar pulau Yeonpyongdo dan muara sungai Hangang, dan melakukan operasi pengawasan atas kapal-kapal Cina.