Angkatan Laut Korea Selatan terus berupaya untuk mencegah penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal nelayan Cina di Laut Kuning.
Munculnya kapal-kapal nelayan Cina di Laut Timur mengakibatkan berkurangnya hasil penangkapan cumi-cumi oleh nelayan Korea Selatan sampai sepertiga dari sebelumnya.
Setelah perjanjian penangkapan ikan tingkat swasta antara Korea Utara dan Cina ditandatangani pada bulan Mei tahun 2004, jumlah kapal pukat milik Cina yang mencapai 144 unit pada tahun 2004 meningkat drastis 13,2 kali lipat menjadi 1.904 unit pada tahun 2014.
Pada tahun lalu, sebanyak 870 kapal nelayan Cina menangkap ikan di perairan Korea Utara dan Rusia. Setelah itu, jumlah cumi yang ditangkap di Laut Timur pada tahun lalu semakin berkurang menjadi sepertiga.
Hal tersebut disebabkan karena kapal nelayan Cina menangkap cumi-cumi yang menuju ke selatan laut di perairan Korea Utara, dan kapal nelayan Cina memasuki perairan Rusia untuk penangkapan secara ilegal.
Jumlah kerugian nelayan Korea Selatan berdasarkan penurunan jumlah produksi di Provinsi Gangwondo mencapai 80 miliar won setahun. Kerja sama internasional untuk mencegah penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal-kapal nelayan Cina dan melindungi sumber ikan di laut, harus cepat dilaksanakan.