Domestik
Pemohon "Gaji Pencari Kerja" di Bulan Mei Naik 10% Daripada Tahun Lalu
Write: 2016-06-09 16:41:26 / Update: 2016-06-09 16:44:59
Jumlah pemohon baru "gaji pencari kerja" di bulan Mei meningkat lebih dari 10% jika dibandingkan bulan yang sama tahun lalu.
Pemerintah memberikan tunjangan dalam bentuk "gaji pencari kerja" jika seorang pekerja yang terdaftar dalam asuransi ketenagakerjaan diberhentikan dari pekerjaannya. Sistem ini bertujuan untuk membantu kestabilan hidup dan kegiatan perekrutan para pekerja yang dirumahkan.
Kondisi ini menjadi indikator kondisi penggangguran.
Berdasarkan hasil penelitian dari Kementerian Perekrutan dan Ketenagakerjaan, jumlah pemohon baru pada bulan lalu mencapai 73 ribu orang, naik 7 ribu orang atau 10,8% daripada bulan yang sama tahun sebelumnya.
Jumlah penerima tunjangan secara keseluruhan berada pada angka 396 ribu orang, meningkat 15 ribu orang atau 4%. Jumlah total "gaji pencari kerja" naik 16,2% dengan mencapai 423 miliar won.
Pilihan Editor
Politik
2025-12-17 14:17:02
Internasional
2025-12-11 15:37:33
Politik
2025-11-26 14:26:30