Tim investigasi khusus tindak pidana korupsi dari Kejaksaan mulai menyelidiki Daewoo Shipbuilding & Marine Engineering-DSME atas dugaan korupsi pengelolaan usaha dan manipulasi laporan keuangan yang berjumlah triliunan won.
Tim tersebut menggeledah perusahaan induk DSME, galangan kapal di Okpo, dan kelompok pendukung normalisasi pengelolaan industri pembuatan kapal dari Bank Pembangunan Korea-KDB.
Kejaksaan menggeledah DSME untuk memperoleh bukti terkait dugaan tersebut. Mantan CEO Nam Sang-tae dan Koh Jae-ho telah dilarang bepergian ke luar negeri.
Diketahui DSME memanipulasi pembukuan dengan memperkecil kerugian sebesar 2 triliun won selama 2 tahun sejak tahun 2013, sehingga prestasi selama 2 tahun berubah menjadi defisit dari surplus jika ditambahkan kerugian yang diperkecil.
Sebanyak 400 orang pemegang saham kecil dari DSME mengajukan gugatan ganti rugi terhadap perusahaan dan kantor akuntansi publik. Selain dugaan tersebut, DSME juga dicurigai menimbulkan kerugian akibat berhentinya proyek di luar negeri, dan memberi keuntungan kepada suatu perusahaan.