Pemerintah Korea Selatan mengumumkan tindakan penanggulangan untuk mengurangi debu halus pada hari Jumat (3/6/2016).
Inti dari tindakan penanggulangan itu adalah mengurangi debu halus yang dikeluarkan dari mobil bermesin diesel.
Oleh sebab itu, pemerintah telah memutuskan untuk melarang penggunaan mobil diesel berusia 10 tahun lebih sampai tahun 2019. Selain itu, mobil diesel tua dibatasi untuk masuk ke kawasan ibu kota, dan sistem pengoperasian kendaraan secara bergantian juga akan dilaksanakan jika peringatan debu halus berlangsung.
Dalam langkah yang sama pemerintah akan memperluas penyediaan mobil ramah lingkungan. Hingga tahun 2020, 30 % penjualan mobil baru akan prioritaskan mobil ramah lingkungan, dan juga menyediakan infrastruktur pengisian bahan bakar sebanyak seperempat dari stasiun pengisian bahan bakar yang ada.
Selain itu, cara untuk memeriksa pengeluaran gas dari mobil diesel juga diubah, mulai dari sertifikasi di dalam ruangan ke pengoperasian mobil di jalan.
Melalui tindakan seperti itu, pemerintah akan memperbaiki tingkat debu halus sampai taraf kota utama di Eropa dalam jangka waktu 10 tahun.
Sejalan dengan itu, pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan operasi pembangkit listrik termal yang telah berusia tua dan memperkuat standar pengeluaran debu halus bagi pembangkit listrik termal baru.