Komite untuk Reunifikasi Damai Tanah Air Korea Utara mengeluarkan sebuah pernyataan ancaman pada hari Jumat (3/6/2016), sehari setelah Pongyang ditentukan sebagai negara pencuci uang.
Dalam pernyataan itu, Korut mengancam akan melakukan tindakan fisik jika Korsel menolak usulannya untuk berdialog termasuk pertemuan militer Korsel dan Korut.
Menurut komite itu usulan Korut untuk memperbaiki hubungan adalah wajar, sehingga pihaknya akan melakukan tindakan tanpa ampun jika Korsel menolak usulan.
Ancaman Korut itu dianalisis sebagai alasan untuk melakukan provokasi tambahan karena permintaan pembukaan pembicaraan tidak diterima. Korut dinilai melangkah secara tergesa-gesa tanpa rencana teliti, berbeda dengan masa lalu. Hal itu mungkin dikarenakan negara itu merasa tertekan dengan peristiwa baru-baru ini, termasuk kunjungan Ri Su-yong ke Cina yang tanpa membawa hasil, dan sanksi keuangan tambahan dari masyarakat internasional.
Sementara itu, Kementerian Unifikasi Korsel menyesalkan usulan Korut yang selalu tanpa kesungguhan, serta menegaskan bahwa denuklirisasi harus didahulukan sebelum berdialog.