Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Peringatan Bahaya Minuman Keras Bagi Ibu Hamil dan Remaja Diwajibkan Pada Label Botol Minuman Keras

Write: 2016-05-19 14:48:05Update: 2016-05-19 14:48:57

Peringatan Bahaya Minuman Keras Bagi Ibu Hamil dan Remaja Diwajibkan Pada Label Botol Minuman Keras

Peringatan bahaya minuman keras bagi ibu hamil dan remaja akan ditambahkan dilabel botol minuman keras, setelah dalam 21 tahun. Bahkan peringatan bahaya itu sedang dipertimbangkan akan diwajibkan masuknya dalam iklan media. 

Menurut Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan, RUU mengenai peningkatan kesehatan masyarakat yang berisi tentang kewajiban mencantumkan peringatan bahaya itu, telah diloloskan di Parlemen, sehingga akan diberlakukan pada tgl. 3 September mendatang. 

Saat ini pada label botol minuman keras, hanya diwajibkan mencantumkan peringatan 'minuman keras berbahaya bagi kesehatan'. 

Namun jika RUU itu diberlakukan, maka perusahaan-perusahaan produsen minuman keras harus menuliskan salah satu dari tiga peringatan, seperti minuman keras menimbulkan penyakit sirosis dan kanker paru-paru, khususnya merugikan jiwa dan raga kaum muda, atau meminum minuman keras saat hamil meningkatkan rasio kelahiran anak cacat, dan ditengah mengemudi dan bekerja, minuman keras meningkatkan tingkat terjadinya kecelakaan. 

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >