Mantan direktur perusahaan Oxy Korea Shin Hyeon-woo dan 2 orang peneliti dari perusahaan Oxy di tahan karena terlibat kasus disinfektan pelembab udara.
Selain mereka bertiga, seorang mantan direktur lainnya yang membuat obat pembasmi kuman pelembab udara dengan merujuk pada tesis dan internet juga ditahan.
Kejaksaan menilai perbuatan dua orang mantan direktur Oxy yang meluncurkan produk tanpa melakukan uji coba terhadap zat berbahaya yang terkandung, telah menyebabkan kerugian besar.
Kejaksaan juga menuduh, kedua terdakwa memasang iklan palsu, bahwa produk tidak berbahaya bagi manusia.
Menurut kejaksaan, obat pembasmi kuman Cefu yang dibuat berdasarkan informasi dari internet mengandung zat berbahaya, PGH, lebih 160 kali lipat daripada standar amannya.