Pewangi ruangan yang mengandung zat berbahaya bagi kesehatan manusia. selain disinfektan pelembab udara, juga akan dilarang.
Kementerian Lingkungan Hidup Korea mengumumkan pada hari Rabu (4/5/2016) bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan tingkat bahaya pewangi ruangan yang mengandung zat berbahaya bagi kesehatan manusia dan akan mengumumkan hasil pemeriksaan itu dalam semester pertama tahun ini.
Berdasarkan peraturan tentang pendaftaran dan evaluasi zat kimia yang sedang berlaku, Kementerian Lingkungan Hidup telah meminta Lembaga Penelitian Lingkungan Hidup Nasional untuk melakukan pemeriksaan keamanan disinfektan pada tahun lalu.
Setelah hasil pemeriksaan keluar, Kementerian Lingkungan Hidup akan mengumumkan jenis produk yang dilarang dijual dan standar pembatasan penggunaannya.