Pemerintah memutuskan untuk menerapkan sistem pengontrolan zat biosida untuk mencegah terjadinya kerugian akibat obat pembasmi kuman alat pelembap udara.
Biosida adalah senyawa kimia bersifat racun atau mematikan yang digunakan untuk membasmi makhluk yang merugikan atau mengganggu manusia. Zat ini sering digunakan pada obat pembasmi kuman alat pelembab udara, obat anti kuman, anti serangga, dll.
Kementerian Lingkungan Hidup Korea Selatan akan membuat daftar biosida dan mengevaluasi tingkat bahayanya secara bertahap. Selama 2 tahun, pihaknya akan menyelidiki zat biosida dan produk terkait.
Pemerintah memberi izin untuk memproduksi produk yang sudah memperoleh izin, dan akan melarang produk yang dibuat dengan bahan ilegal.
Menurut Kementerian Lingkungan Hidup, pemerintah Korea Selatan telah mengambil langkah lanjutan seperti pembuatan UU mengenai pendaftaran bahan kimia dan evaluasinya. Melalui penyelidikan secara menyeluruh terhadap produk biosida, maka kerugian akibat produk yang dapat menyebabkan kematian atau mencederai masyarakat akan dapat dicegah.