Perusahaan asal Inggris, Oxy Reckitt Benckiser Korea Selatan pada hari Senin (2/5/2016) mengadakan jumpa pers dan menyampaikan posisi resminya terkait kasus disinfektan pelembab udara.
Pihak Oxy mengadakan konferensi pers secara resmi setelah kurun waktu 5 tahun jatuhnya korban disinfektan pelembab udara di Korea Selatan, yaitu pada tahun 2011, dan 5 hari setelah mantan pemimpin Shin Hyun-woo di introgasi oleh jaksa pada minggu lalu.
Dalam jumpa pers itu, pemimpin Oxy Reckitt Benckiser menyampaikan permintaan maaf dan rencana ganti rugi bagi para korban.
Pemimpin perusahaan itu meminta maaf kepada semua korban yang menderita penyakit paru-paru akibat disinfektan pelembab udara, dan terutama akan bertanggung jawab atas kegagalan dalam memberikan respons cepat dan layak.
Disebutkan, perusahaan akan menyediakan ganti rugi komprehensif untuk para korban yang diputuskan oleh pemerintah Seoul pada tingkat pertama dan ke dua. Dia berharap agar dana kemanusiaan 10 miliar won yang sudah disediakan sebelumnya akan dimanfaatkan untuk membantu para korban yang lain.
Sementara itu, kelompok korban disinfektan pelembab udara mengkritik Oxy Reckitt Benckiser yang mengadakan jumpa pers secara sepihak tanpa melakukan pembicaraan terlebih dahulu.