Virus Zika yang dinyatakan postif menjangkiti seorang pria berusia 20 tahun beberapa hari lalu, dikonfirmasi telah menularkannya kepada saudara laki-laki kandungnya berusia 21 tahun.
Pusat Pengawasan dan Pencegahan Penyakit Korea (KCDC) menjelaskan bahwa dua bersaudara berusia 20 dan 21 tahun itu, sebelumnya pernah berwisata ke Filipina bersama-sama.
KCDC menyatakan abang dari orang yang sebelumnya dinyatakan positif telah dikonfirmasi terjangkit virus Zika dalam pemeriksaan DNA.
Dengan demikian, pria berusia 21 tahun itu merupakan warga Korea Selatan ke tiga yang terinfeksi virus Zika.
Namun demikian, KCDC menjelaskan bahwa pria yang baru dikonfirmasi positif, belum dapat dinyatakan sebagai pasien Zika karena belum ada gejala yang menunjukkan dia terinfeksi virus Zika.