Pihak Kantor Kejaksaan Agung Korea Selatan membentuk basis data suara ribuan masyarakat Korea Selatan dan akan menggunakannya untuk mendeteksi penjahat dan juga pelapor tindak kejahatan, mengumpulkan bukti suara dll..
Dengan data tersebut pihaknya akan mempercepat dan memperkuat investigasi kejahatan pembajakan, teror, ancaman bom, penipuan lewat telepon, laporan palsu kebakaran (119) dan sebagainya.
Hal tersebut dilakukan sejak tahun 2014 lalu dan diramalkan akan dirampung pada akhir tahun ini.
Kantor Kejaksaan Agung meminta profesor jurusan bahasa dan sastra Korea di Universitas Korea, Shin Ji-young untuk melakukan penelitian dengan merekam ribuan suara dengan membedakan dialog tiap daerah, jenis kelamin dan usia.
Menurut seorang pejabat di kantor kejaksaan basis data tersebut diharapkan akan membantu untuk menanggulangi berbagai tindak kejahatan termasuk teror dan penipuan lewat telepon dan penelitian bukti data dll., di pelosok Korea.