Kejaksaan akan memanfaatkan 180 juta informasi DNA untuk menyelidiki atau pencarian terkait 'makanan tidak sehat.'
Kejaksaan Agung menyatakan pihaknya membentuk basis data untuk kode batang DNA bagi 180 juta hewan dan mikro organisme.
Kode batang DNA adalah sejenis sertifikat bagi DNA bentuk angka yang diberikan kepada masing-masing spesies dengan membandingkan bagian genetik yang memiliki perbedaan antar jenis spesies.
Informasi DNA itu akan dimanfaatkan untuk melakukan investigasi terkait makanan tidak sehat atau kasus kriminal terkait obat narkotika.
Kejaksaan akan berbagi informasi DNA bersama 14 badan penelitian seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan, Layanan Forensik Nasional, Badan Bea dan Cukai, dll.