Sejumlah perusahaan Korea Selatan yang menjalankan usaha di kawasan industri Gaeseong, akan mengajukan petisi konsititusional atas pelanggaran hak dasar mereka karena pemerintah menghentikan operasi kawasan itu.
Komite Darurat yang terdiri dari kelompok perusahaan Korea Selatan di kawasan industri Gaeseong mengadakan pertemuan darurat ke-6 pada hari Rabu (20/4/20-16). Saat itu, para pemilik perusahaan memutuskan akan menyerahkan permintaan petisi ke hakim konstitusi.
Petisi konstitusional merupakan aturan untuk meminta Mahkamah Konsititusi dalam memulihkan hak, jika hak dasar masyarakat dilanggar akibat kekuasaan pemerintah.
Sejumlah perusahaan di kawasan Gaeseong mengklaim bahwa ditutupnya kawasan industri itu oleh pemerintah Seoul, membuat hak kepemilikan mereka yang dilindungi UU dilanggar.