Untuk mencegah penipuan lewat telepon yang sering disebut 'Voice Fishing', maka petugas bank akan memperketat pengawasan atas penarikan uang diatas 5 juta won di bank.
Kepolisian, Badan Pengawas Keuangan, dan kalangan perbankan menyepakati kerja sama 'Menghapus Kejahatan Keuangan'. Berdasarkan kesepakatan tersebut, pihak bank akan mengecek kemungkinan terjadinya penipuan berdasarkan pedoman yang disediakan kepada para pelanggan yang ingin menarik uang lebih dari 5 juta won. Jika dicurigai seseorang sedang menjadi korban penipuan, maka pihak bank dapat langsung melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian.
Hal-hal yang patut dicurigai menurut pedoman tersebut antara lain, menarik uang sambil menerima telepon, menarik uang dalam kondisi was-was, menarik uang dalam jumlah besar walaupun tidak punya pekerjaan, atau lansia dll..
Selain itu, Badan Pencegahan Penipuan Keuangan dibentuk di seluruh daerah untuk mencegah penipuan sesuai dengan ciri khas masing-masing daerah.