Kementerian Pertahanan Korea Selatan menyatakan Korea Utara belum memiliki teknologi miniaturisasi hulu ledak nuklir. Hal itu disampaikan untuk merespons klaim Korea Utara bahwa negara itu telah mampu mengecilkan hulu ledak senjata nuklir,
Kemenhan menganggap klaim tersebut merupakan ancaman lanjutan dari ancaman peledakan nuklir. Menurut Kemenhan tindakan Korea Utara itu merupakan tantangan terhadap masyarakat internasional yang tengah melaksanakan sanksi tegas dari Dewan Keamanan PBB atas uji coba nuklir ke-4 dan pengembangan misil Pyongyang.
Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa sikap Pyongyang membuktikan kembali betapa perlunya sanksi tegas terhadap negara komunis itu. Menurut Kemenhan, Korea Utara harus menyadari bahwa tindakan-tindakan seperti itu akan mendorong keruntuhan rezim sendiri.