Jaksa Korea Selatan kini dapat membawa pulang para pelaku kriminal Korea Selatan yang bersembunyi di Filipina.
Kantor Kejaksaan Agung-SPO mengumumkan pada hari Rabu (9/3/2016) bahwa Jaksa Agung Kim Soo-nam dan rekannya dari Filipina, Claro Arellano menandatangani sebuah nota kesepahaman-MoU antara Kejaksaan Agung Korea Selatan dan Kantor Kejaksaan Nasional dan Biro Investigasi Nasional Filipina .
MoU terfokus pada peningkatan kerja sama dalam investigasi kejahatan yang melibatkan warga negara masing-masing di kedua negara serta pendeportasian para pelaku kriminal.
Di bawah kesepakatan tersebut, jaksa kedua negara akan bekerjasama secara lebih cepat dalam menyelidiki kasus-kasus terkait kejahatan yang dilakukan oleh atau terhadap warga negara masing-masing.
Sejak akhir bulan lalu, jumlah warga negara Korsel yang dakwaannya dihentikan setelah melarikan diri ke Filipina tercatat sebanyak 672 orang. Angka ini merupakan yang ke tiga terbesar mengikuti jumlah pelarian ke Cina dan Amerika Serikat.