Korea Utara menyebutkan lolosnya RUU HAM Korea Utara dan RUU Anti Teror di parlemen Korea Selatan merupakan provokasi yang tidak dapat diterima dan perbuatan kriminal anti nasionalisme.
Juru bicara Komite Reunifikasi Damai Korea Utara menyatakan Pyongyang akan mengambil tindakan tegas dan keras sesuai dengan tantangan Seoul tentang harga diri dan rezim Korut.
Selanjutnya, Komite Reunifikasi Damai Korea Utara juga menghina pemerintah dan presiden Korsel dengan menyebutnya tidak mengerti HAM, serta tidak pantas untuk menyebut kata-kata teroris.
Dalam menanggapi kritik Pyongyang, juru bicara Kementerian Unifikasi Korsel menyatakan penghinaan Korut tentang pemimpin negara Korsel sama sekali tidak dapat diterima dan Seoul akan memberikan respons yang keras.
Kementerian Unifikasi Korsel juga menegaskan Korut harus memperhatikan rakyatnya dengan tindakan yang tulus, bukan dengan kata-kata saja.