Pemerintah Korea Selatan akan bertindak keras terhadap Korea Utara yang telah mengumumkan penolakan terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB No.2270.
Kementerian Luar Negeri Korsel dalam sebuah pernyataan resmi hari Sabtu (5/3/2016) menyebutkan Pyongyang masih berfantasi tentang pengembangan nuklir, untuk itu Seoul juga akan menghadapi provokasi Korut dengan cara yang keras dan efektif.
Selanjutnya, Kemenlu mendesak Korut untuk menyadari bahwa senjata nuklir tidak dapat menjamin keberlangsungan rezim negara itu, dan mendorong pemerintah Pyongyang untuk mengubah pikirannya ke arah denuklirisasi.