Pemerintah Korea Selatan menyambut pengesahan UU HAM Korea Utara setelah sempat mengendap selama 11 tahun, melalui kesepakatan antara partai berkuasa dan oposisi.
Kementerian Unifikasi mengevaluasi bahwa legislasi UU HAM Korea Utara menunjukkan tekad kuat dari warga dan pemerintah Korea Selatan untuk perbaikan kondisi HAM Korea Utara.
Sesuai dengan tersedianya sarana hukum atas kegiatan perbaikan HAM Korea Utara, Kementerian Unifikasi berencana akan mengambil tindak lanjut melalui pembahasan dengan kementerian terkait seperti pembuatan peraturan pelaksanaan UU HAM Korea Utara, pendirian badan pencatat kondisi HAM Korea Utara, dll.
Kementerian Unifikasi mendesak Korea Utara untuk ikut hadir dalam upaya perbaikan nilai-nilai universial umat manusia, tanpa mengecam keprihatinan dunia internasional atas seriusnya masalah HAM di negara itu.