Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Antar-Korea

Korut sedang mempertimbangkan perbaikan undang-undang

Write: 2003-07-19 00:00:00Update: 0000-00-00 00:00:00

Korea Utara sedang mempertimbangkan perbaikan undang-undang ke arah keuntungan nyata di bidang perekonomian.
Menurut harian Jepang Yomiuri Shinbun, hari Sabtu, mengutip ungkapan suatu sumber berita diplomatik di Beijing, Korea Utara segera memperbaiki undang-undang untuk menjamin serangkaian tindakan reformasi perekonomian berdasarkan hukum.
Dikabarkan, Korea Utara akan melaksanakan kebijakan penyelematan dengan usaha mandiri, lepas dari sistem penerapannya, serta mengakui aksi pelaku perdagangan individu dan pasar secara mendasar baru-baru ini.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >