Kepolisian memblokir penggunaan email umum di komputer kerja di kantor-kantor polisi, akibat meningkatnya ancaman serangan dunia maya dari Korea Utara.
Kepolisian pada hari Jumat (26/2/2016) mengatakan bahwa pencegahan akses email dalam jaringan informasi dan komunikasi di internal polisi bertujuan untuk mencegah kemungkinan besar kebocoran informasi akibat tindakan peretas yang berasal dari Korea Utara.
Baru-baru ini, Korea Utara terus berupaya meretas situs pemerintah Seoul dengan mengirim email secara besar-besaran atas nama Istana Presiden Korea Selatan kepada para pejabat pemerintah dan lembaga riset nasional.