Layanan Kesehatan Mental akan semakin diperluas di masa depan.
Menurut langkah-langkah untuk kesehatan mental yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan pada hari Kamis (25/2/2016), pemerintah secara bertahap akan menempatkan psikiater di 225 pusat promosi kesehatan jiwa di seluruh pelosok negeri dalam 5 tahun mendatang.
Selain itu, disaat perawatan ibu yang baru melahirkan anak, maka akan diperiksa kemungkinan adanya dipresi postpartum. Orang yang berisiko tinggi akan diprioritaskan mendapatkan layanan pengasuhan anak.
Biaya layanan psikiatri juga akan diturunkan 20%, dan paling banyak 60%.
Pemerintah juga akan memperketat pemeriksaan atas kemungkinan kecanduan permainan internet dan ponsel pintar bagi pelajar SD, SMP dan SMA. Pemeriksaan atas kecanduan alkohol juga akan diperluas dari usia 40 tahun lebih saat ini, menjadi 20 tahun lebih.
Pemerintah juga akan membentuk satuan tugas untuk memperbaiki sistem dan aturan yang menimbulkan prasangka terhadap penyakit kejiwaan.