Korea Selatan sedang mempertimbangkan untuk melarang kapal yang telah melewati Korea Utara memasuki Korea Selatan sebagai bagian dari langkah-langkah untuk menghukum Pyongyang atas uji coba nuklir dan misilnya.
Sebuah sumber pada hari Senin (15/2/2016) mengatakan Seoul mungkin akan melarang kapal yang telah berlabuh di pelabuhan Korea Utara untuk memasuki Korea Selatan serta akan mengadopsi sanksi yang sama dengan yang diumumkan Jepang minggu lalu.
Jepang telah melarang semua kapal Korea Utara dan kapal asing yang datang dari Korea Utara serta anak kapalnya untuk memasuki pelabuhan Jepang.
Semua kapal Korea Utara telah dilarang memasuki pelabuhan atau melintasi perairan Korea Selatan berdasarkan sanksi yang diterapkan setelah Pyongyang menenggelamkan kapal perang Seoul pada bulan Maret 2010.
Sanksi baru itu nampaknya akan diumumkan setelah Dewan Keamanan PBB mengadopsi resolusi sanksi terhadap Pyongyang sebagai respons atas uji coba nuklir ke empat pada tanggal 6 Januari, dan peluncuran roket pada tanggal 7 Februari lalu.