Radio Free Asia-RFA menyiarkan pemerintah Korea Utara pada akhir bulan November lalu mengizinkan kembali masyarakat untuk memiliki sepeda motor yang dilarang sejak bulan Juli tahun 2014.
RFA dengan mengutip sumber berita internal Korut melaporkan pemerintah Korut menerapkan satu sistem baru yaitu mengakui hak kepemilikan sepeda motor individu, namun setiap penduduk harus membayar dalam jumlah yang cukup besar kepada pemerintah saat mereka membeli sepeda motor.
Sepeda motor itu dijual di sebuah instasi pemerintah setingkat kantor polisi sejak bulan lalu, dan sepeda motor yang jauh lebih mahal daripada waktu lalu mempunyai surat kepemilikan individu.