Perusahaan-perusahaan Korea Selatan yang beroperasi di Kompleks Industri antar-Korea Gaesong di Korea Utara akan membayar 64 sen per meter persegi kepada Korea Utara setiap tahunnya sejak tahun ini.
Pihak Kementerian Unifikasi Korea Selatan mengatakan bahwa Komite Manajemen Distrik Industri Gaesong Korea Selatan dan Biro Bimbingan Pusat Korea Utara untuk Zona Pengembangan Khusus telah mencapai kesepakatan mengenai biaya penggunaan lahan pada hari Kamis (24/12/2015).
Nilainya ditaksir 1,56% dari harga tanah awal di kompleks tersebut berdasarkan nilai tukar saat itu.
Kesepakatan tersebut adalah titik tengah dari permintaan Korea Selatan yaitu sekitar satu persen, dan Korea Utara sekitar 2 persen.
Seorang pejabat resmi pemerintah Korea Selatan mengungkapkan bahwa biaya penggunaan lahan ditetapkan setelah secara komprehensif memperhitungkan keunikan perkembangan dan operasi di Kompleks Industri Gaesong, standar internasional, dan beban perusahaan.
Ditambahkan bahwa kesepakatan tersebut sesuai dengan tujuan untuk memperoleh daya saing dengan cara menjamin sebuah lingkungan bisnis global.
Kedua pihak telah menegosiasikan kembali biaya penggunaan lahan setiap empat tahun. Kenaikan akan dibatasi hingga 20 persen dari harga sebelumnya.
Perushaan Korea Selatan dibebaskan dari biaya penggunaan lahan selama satu dekade dibawah kesepakatan tahun 2004. Kedua pihak mengadakan pembicaraan kembali mengenai isu tersebut pada akhir 2014.