Korea Utara melepaskan seorang pria warga Korea Selatan berusia 48 tahun yang telah ditahan negara komunis itu, melalui desa perbatasan Panmunjeom pada hari Selasa (17/11/2015). Pria itu ditangkap saat memasuki Korea Utara secara ilegal pada akhir bulan September lalu.
Dalam tahun ini, Korea Utara sudah membebaskan dan memulangkan beberapa warga Korea Selatan yang masuk ke negara itu dalam 3 kasus, seperti sepasang suami istri, seorang mahasiswa dan pria yang baru dilepaskan hari Selasa kemarin.
Kementerian Unifikasi Seoul juga menyerukan agar 3 misionaris yang masih ditahan Korea Utara dilepaskan secepatnya.
Sementara itu, Korea Utara secara mendadak membatalkan kunjungan dewan kelompok sipil kerja sama Korea Utara, sehari sebelum jadwal kunjungan ke Pyongyang.
Kementerian Unifikasi menjelaskan Korea Utara telah meminta agar kunjungan dewan itu ditunda untuk beberapa lama karena ada masalah internal di Korea Utara.
Dewan beranggotakan 31 pejabat dari sejumlah 20 instansi dijadwalkan akan berkunjung ke Pyongyang selama 4 hari, mulai hari Rabu (18/11/2015).