Pemerintah Korea Selatan memasuki proses legislasi UU yang akan menjadi pondasi bagi unifikasi damai dalam upaya mengamankan persiapan unifikasi.
Kementerian Unifikasi pada hari Kamis (20/08/2015) menyatakan berupaya menyiapkan UU yang menyatukan potensi nasional melalui konsensus masyarakat, dengan berdirinya Yayasan Unifikasi Damai.
Yayasan Unifikasi Damai akan menangani sejumlah proyek, seperti pengumpulan dokumen terkait pembagian negara dan unifikasi, dan juga proyek pemberian penghargaan bagi tokoh atau kelompok berprestasi yang berkontribusi pada menyebarnya simpati masyarakat soal unifikasi.
Saat UU itu diberlakukan, pemerintah pusat dan pemda akan memiliki satuan tugas dan sumber daya yang akan menjalankan program penciptaan pondasi unifikasi damai. Selain itu, satuan tugas ini akan mengevaluasi pengaruh suatu kebijakan yang dibuat bagi unifikasi dan pengaruh yang dihasilkan.
Kementerian Unifikasi rencananya akan mengajukan rancangan UU ini kepada Majelis Nasional di tahun ini.