Korea Selatan dan Korea Utara membuka Komite Bersama Kompleks Gaeseong antar-Korea ke-6 di Kompleks Industri Gaeseong pada hari Kamis (16/7/2015) untuk membahas peraturan ketenagakerjaan yang direvisi Korea Utara sepihak termasuk tingkat kenaikan gaji minimal pekerja Korea Utara.
Wakil Korea Selatan, yaitu pejabat Kementerian Unifikasi Korea Selatan, Lee Sang-min, mengatakan pihaknya berupaya mencapai hasil terbaik dari pembahasan isu hangat untuk menormalkan pengembangan Kompleks Industri Gaeseong.
Dalam sidang hari ini, mereka akan membahas 13 pasal ketenagakerjaan yang direvisi Korea Utara sepihak dan batas maksimal tingkat kenaikan gaji minimal 5%.
Komite ini diluncurkan setelah keluar 'Surat keputusan menormalkan Kompleks Industri Gaeseong' pada bulan Agustus 2013 dan sudah 1 tahun tidak dibuka sejak sidang ke-5 di bulan Juni tahun lalu.