Korea Utara mengumumkan rencana mengeluarkan grasi besar kepada mereka di balik jeruji besi untuk menandai 70 tahun kemerdekaan Korea dari penjajahan Jepang dan pembentukan Partai Buruh Korea Utara.
Media milik Korea Utara, Kantor Berita Sentral Korea Utara, mengatakan pada hari Selasa (14/7/2015) bahwa Pyongyang memutuskan mengeluarkan grasi mulai 1 Agustus.
Kantor berita itu mengatakan bahwa peraturan grasi itu diresmikan Komite Tetap Majelis Rakyat Agung pada Kamis lalu (9/7/2015).
Laporan itu mengatakan Kabinet dan instansi terkait akan menyusun langkah-langkah di tingkat kerja sehingga mereka yang diampuni dapat menjalani kehidupan yang stabil setelah mereka dibebaskan dari penjara.
Namun, laporan itu berhenti mengelaborasi tentang siapa yang menerima grasi dan jumlah grasi yang akan diterbitkan.
Terakhir kali Korut mengeluarkan grasi besar adalah tahun 2012 yang menandai ulang tahun ke-100 pendiri Kim Il-sung dan ulang tahun ke-70 mantan pemimpin Kim Jong-il.