Pemerintah Korea Selatan menentang keputusan pengadilan Korea Utara yang menjatuhkan hukuman seumur hidup dua warganya, Kim Kuk-gi dan Choi Chun-gil. Pemerintah Seoul juga menuntut pembebasan semua warga Korea Selatan yang ditahan di Korea Utara.
Pada pernyataannya, Kementerian Unifikasi Seoul mengungkapkan kekecewaannya bahwa Korea Utara melakukan prosedur pengadilan terhadap warga Korea Selatan secara sepihak, dan bahkan menjatuhkan hukuman berat penjara seumur hidup dan kerja paksa.
Pemerintah Korea Selatan juga menegaskan tindakan ilegal Korea Utara yang tanpa penjelasan pendahuluan ke pemerintah Seoul dan keluarga, justru bertentangan dengan aturan internasional, rasa kemanusiaan, dan HAM.
Korea Selatan juga mendesak Korea Utara segera memulangkan dua warganya yang lain, Kim Jong-wook dan Joo Won-moon, yang sedang ditahan di negara itu.