Dua warga Korea Selatan yang ditahan di Korea Utara bulan lalu telah kembali ke tanah air pada hari Rabu (17/6/2015).
Kementerian Unifikasi di Seoul mengatakan seorang pria 59 tahun, bermarga Lee, dan istrinya 51 tahun, yang diidentifikasi dengan nama belakang Jin, dikembalikan ke Korea Selatan melalui desa gencatan senjata Panmunjeom.
Pasangan ini hilang pada 11 Mei selama perjalanan ke Cina di daerah yang berbatasan dengan Korea Utara. Korut menahan pasangan itu karena curiga masuk secara ilegal.
Pemerintah berencana mencari tahu bagaimana mereka bisa masuk di Korea Utara setelah menjalani pemeriksaan medis.
Korean Central News Agency Korea Utara mengatakan meski seharusnya masuknya pasangan itu mendapatkan respons hukum, mereka memulangkan kembali ke Korea Selatan atas dasar rasa kemanusiaan.
Laporan tersebut juga mengklaim warga Korea Selatan itu mengakui mereka sengaja melakukannya dan memohon agar dimaafkan.
Meski demikian, Korea Utara menolak untuk menanggapi permintaan Korea Selatan untuk melepas dan memulangkan empat warga Korea Selatan yang ditahan di Korea Utara, termasuk tiga yang ditangkap di Pyongyang pada bulan April dan seorang misionaris yang ditahan sejak Oktober 2013.