Pemerintah Seoul mengeluarkan peringatan bagi 18 perusahaan dari 49 perusahaan yang ada di Kawasan Industri Gaeseong karena melanggar pedoman pemerintah dengan membayar upah bulan Maret kepada pekerja Korea Utara.
Jubir Kementerian Unifikasi Seoul, Lim Byung-Cheol, dalam brifing reguler mengatakan pemerintah telah mengeluarkan peringatan pertama kepada 18 perusahaan itu, dan akan memperingatkan sisanya, yakni 31 perusahaan, setelah melalui pemeriksaan.
Jubir Lim menjelaskan pemerintah mengeluarkan peringatan sebagai ganti sanksi karena perusahaan-perusahaan itu terpaksa membayar upah akibat tekanan Korea Utara.
Ia juga mengatakan akan mengupayakan pembicaraan antara dua Korea secepat mungkin, mengingat upah bulan Mei akan dibayar pada 10 Juni nanti.