Korea Utara mengancam akan menembak kapal Angkatan Laut Korea Selatan yang masuk tanpa izin di perairannya.
Kantor Berita Resmi Korea Utara (KCNA) pada hari Jumat (8/5/2015) mengutip peringatan darurat dari Komando Garis Depan Barat Daya Korea Utara yang mengatakan kapal cepat Angkatan Laut Korea Selatan telah melintasi perbatasan maritim di Laut Kuning sekitar Pulau Baengnyeong dua sampai tiga kali sehari, dan bersumpah akan menembakinya tanpa peringatan.
Namun demikian, belum jelas apakah perbatasan maritim itu mengacu pada Garis Batas Utara yang dibentuk Komando PBB atau perbatasan Laut Barat sepihak yang diklaim Korea Utara pada bulan Desember 2007.
Korut mengatakan 17 kapal cepat Angkatan Laut Korea Selatan telah melewati perairannya antara 1 dan 7 Mei dan lima kapal cepat menyeberang ke perairan pada tanggal 26 April.